BABAK Kalsel Adukan Dugaan Limbah Medis RSUD Boejasin, Aliran ke Danau Warga Disorot

LSM BABAK Kalsel meminta instansi berwenang menelusuri sumber aliran, mengambil sampel air, dan menguji kandungannya untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran di sekitar permukiman warga.

Kalimantanterbit.com, BANJARBARU – Dugaan aliran limbah yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas RSUD H. Boejasin Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2026).

Persoalan tersebut dilaporkan untuk mendorong pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran air di saluran drainase terbuka yang disebut berada di kawasan pembangunan Mall City, Pelaihari, hingga mengarah ke jembatan dan berpotensi menuju danau penampungan air di sekitar permukiman warga.

Ketua LSM BABAK Kalsel, Bahrudin, yang akrab disapa Udin Palui, mengatakan laporan itu disampaikan berdasarkan informasi masyarakat serta penelusuran dan pengamatan pihaknya di lapangan.

Menurut informasi yang dihimpun dalam laporan tersebut, aliran air yang dicurigai mengandung limbah itu disebut telah berlangsung sejak 2025. Aliran tersebut juga diklaim terjadi secara terus-menerus sehingga dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup.

“Dugaan ini perlu diperiksa secara menyeluruh agar sumber aliran dan kandungan airnya bisa diketahui secara pasti,” demikian pokok persoalan yang disoroti dalam laporan BABAK Kalsel.

Drainase dan Danau Permukiman Jadi Perhatian

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah jalur aliran air yang disebut melewati drainase terbuka dan berpotensi terhubung dengan danau penampungan air di kawasan perumahan dan permukiman masyarakat, terutama saat musim hujan.

Dalam laporan yang disampaikan, air tersebut dicurigai memiliki karakteristik limbah medis yang berpotensi masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual maupun informasi yang beredar. Kepastian mengenai jenis zat, sumber pencemaran, dan tingkat bahayanya membutuhkan pemeriksaan teknis serta pengujian laboratorium oleh pihak yang kompeten.

Saluran drainase yang menjadi perhatian disebut merupakan milik PT Perembee. Karena itu, penelusuran perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan asal aliran air, jalur pembuangannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan saluran dan air yang mengalir di dalamnya.

Kejelasan tersebut penting agar penanganan persoalan tidak didasarkan pada dugaan semata, melainkan bertumpu pada bukti dan hasil pemeriksaan resmi.

Bau Menyengat hingga Risiko Lingkungan Perlu Ditelusuri

Selain mempertanyakan sumber aliran air, laporan tersebut juga menyoroti dugaan bau menyengat dan kemungkinan risiko terhadap kualitas lingkungan di sekitar permukiman.

Apabila aliran itu terbukti mengandung zat berbahaya dan mencapai badan air yang dimanfaatkan untuk menampung air di kawasan perumahan, dampaknya perlu dinilai berdasarkan hasil pengujian dan kajian teknis.

Meski demikian, hingga kini belum tersedia hasil laboratorium yang dapat memastikan kandungan zat berbahaya dalam air tersebut. Demikian pula, dugaan dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, pengambilan sampel air dari beberapa titik dinilai penting, mulai dari lokasi awal aliran, saluran drainase, hingga titik yang diduga menjadi jalur menuju danau penampungan.

Pengujian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai karakteristik air sekaligus membantu menentukan apakah terdapat indikasi pencemaran yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

BABAK Kalsel Dorong Pemeriksaan Terbuka

BABAK Kalsel mendorong instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan melalui pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan diperlukan guna mengidentifikasi sumber aliran, menelusuri sistem pengelolaan air limbah, serta memastikan kesesuaian pengelolaannya dengan ketentuan lingkungan hidup.

Penelusuran juga perlu dilakukan terhadap dugaan keterkaitan aliran tersebut dengan aktivitas RSUD H. Boejasin Pelaihari. Langkah ini penting untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menghindari kesimpulan yang belum didukung bukti.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran ketentuan, instansi berwenang diharapkan mengambil langkah penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Transparansi dalam penanganan laporan menjadi penting, terutama karena persoalan ini menyangkut dugaan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan permukiman.

Klarifikasi Rumah Sakit dan Hasil Pemeriksaan Dinantikan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak RSUD H. Boejasin Pelaihari mengenai laporan dugaan aliran limbah tersebut. Hasil pemeriksaan instansi lingkungan hidup dan pengujian sampel air juga belum tersedia.

Dengan demikian, dugaan yang disampaikan BABAK Kalsel masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa air tersebut merupakan limbah medis atau bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.

Klarifikasi dari pihak rumah sakit, penelusuran terhadap pengelolaan saluran drainase, serta pemeriksaan oleh instansi berwenang diharapkan dapat mengungkap sumber aliran dan kondisi air yang sebenarnya.

Masyarakat pun membutuhkan kepastian atas persoalan ini. Penanganan yang objektif, terbuka, dan berbasis bukti diharapkan dapat melindungi kualitas lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk apabila diperlukan tindakan korektif atau penegakan hukum. (kt)